Lintas Asia net Kerinci- Pembangunan jalan setapak Jalan Lingkungan di Desa Demong sakti Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Minggu (27/12/2020)
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pembangunan jalan setapak usaha tani tersebut diduga kerjakan Asal-asalan dan Pengalian pondasi Tidak Sesuai RAB
adukan pasir dan semen, tidak menggunakan molen desa.
Menurut BM (40) salah seorang warga Desa Demong sakti yang di minta keterangan nya menuturkan. ” Seperti inilah cara kerja yang
mereka lakukan,dengan cara tidak Ada Galian Pondasi Dan Kedalaman Pondasi pun tidak sesuai Yang Ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya Pondasi 50 cm,Tapi Terdapat pengalian cuma 35 cm kemudian Sebelum pekerjaan BPD pun tidak di ikut sertakan Dalam pengawasan Sama sekali” Jelasnya.
Sementara, Dedi Syafrianto selaku Kades Demong sakti , hingga berita dilansir lintas Asia net.com, belum dapat diperoleh keterangannya.(M.Dona)