lintas Asia net kerinci Jambi,sekolah menengah atas kementerian agama Madrasah aliyah MA koto rendah kecamatan Siulak kabupaten kerinci provinsi Jambi di duga kuat pungli kepala sekolah madrasah Aliyah koto rendah terkesa ancam wartwan kamis 6/1/2022
Dari Hasil investigasi media ini Harmawi S.Pdi kepsek madrasah aliah koto rendah terkait laporan wali murid sekolah mas koto melakuakn Pungutan saat pengambilan rapor tahun pelajaran 2021
Asmawi kepsek mengatakan saya tidak tau itu pekerjaan wali kelas dan kalian jangan main main sama. Saya juga punya aparat penegak hukum kata asmawi dengan nada kerasnya
jangan mudah kalian gertak _ gertak saya juga punya wartwan ujar kepsek”
Menurut sumber wali murid madrasah Aliyah koto rendah mengatakan ” bahwa persyaratan pengambilan murid harus membayar uang Rp.80.000/ siswa, pihak sekolah madrasah memerintahkan ke siswa siswi untuk di sampaikan ke wali murid dan kami selaku wali murid kecewa dengan kebijakan yang dilakukan pihak sekolah madrasah Aliyah desa koto rendah kecamatan Siulak kabupaten kerinci bebernya kepada media ini”
Lebih lanjut ” wali murid meminta kepada kankamenag kabupaten untuk mencopot kepala sekolah madrasah Aliyah terkait dugaan pungli dan lakukan ancaman kepada wartawan saat dikonfirmasi awak media.
Mengingat dan menimbang Pasal 335 KUHP Kitab Undang Hukum Pidana merupakan pasal yang menjelaskan tentang pengancaman biasa dan berlaku umum.
“Sedangkan terkait hal ini korbannya adalah wartawan yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU tersendiri yang berlaku khusus, yakni, UU No.40/99 tentang pers,”dan di minta kepada aparat penegak hukum untuk segera panggil asmawi kepsek MA koto rendah untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya
“Namun kepala Kemenag belum bisa di konfirmasi awak media ini sehingga berita ini di terbitkan (Doni)