Tak terima di beritakan yalpani ajak wartawan adu jotos

Lintas Asia net.com kerinci jambi.terkait pemberitaan lintas Asia net yang tayang beberapa waktu yang lalu yang berjudul Samraut dinas PUPR yalpani tuding Kabid BM vidra kebal hukum ironisnya yalpani sebagai PPTK ajak pimpred lintas Asia net adu jotos Rabu (12/01/2022)

Di ketahui pembangunan jalan Renah pemetik yalpani ST sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)  proyek swakelola melalui bidang bina marga dinas  PUPR kab kerinci Ta,2021 dengan nilai pagu anggaran Rp,800.000.000(delapan ratus juta rupiah) terkesan amburadul alias asal jadi yang kini menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat kerinci

Samraut di dinas PUPR kab kerinci terkait jalan Renah pemetik  Fisik kerja saat ini tuai sorotan dan saling tuding lantaran terjadi muatan yang terkesan sarat dengan korupsi  anggaran oleh pelaksana kegiatan dan mesti dipertanggung jawabkan Vidra selaku Kabid Bina Marga dan Yalpani selaku pelaksana teknis kegiatan(PPTK )

Salah satu sumber yang dapat di percaya yang  tidak mau di sebutkan namanya mengatakan betul seorang yanlpani mengajak pimpred lintas Asia net boy Bunyamin adu jotos”

Ya di halaman kantor PUPR kab kerinci tepatnya pada jam 14:30 menit di kantin belakang  yalpani menyampaikan ajak boy berkelahi satu lawan satu adu jotos dengan boy Bunyamin  ujarnya

” boy Telok nyo malewan aku satu lawan satu aku mbuh balago dengan nyo tolong sampaikan dalam bahwa ala kerincinya yalpani panik tidak terima di beritakan”

Di duga kuat permainan hitam terselubung antara yalpani PPTK dengan Kabid BM vidra  di sebut sebagai PPK pejabat pembuat kontrak dalam pembangunan jalan Renah pemetik terkesan asal jadi sehingga menguak ke permukaan disinyalir Samraut di dinas PUPR saling tuding yalpani ST tuding Kabid BM vidra kebal hukum masih di  pertanyakan masyarkat kerinci

Yalpani saat di konfirmasi media ini mengaku suadah ajak pimred boy Bunyamin adu jotos dan itu hanya candaan ujarnya yalpani

Untuk di ketahui jurnalis dalam melaksanakan  tugas dan pungsinya sudah di atur oleh UU no 40 tahun 1999 tentang pers terkesan yalpani sebagai pejabat publik melakukan interfensi terhadap kinerja wartawan yaitu boy Bunyamin dan di mintak pihak penegak hukum polres resort kerinci panggil yalpani untuk mempertanggung jawabkan stetmenya adu jotos terhadap wartwan (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap