Lintas Asia net.com Kerinci Jambi- Untuk memaksimalkan Semua proyek pembangunan yang ada di desa sehingga benar- benar berjalan sesuai dengan juknis penggunaan dana desa sebagaimana yang diharapkan, maka ditingkat desa dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melalui hasil musyawarah desa.
Namun kades Lubuk Tabun Kecamatan Siulak Mukai,Kabupaten Kerinci
H, Suwinandar diduga tidak melibatkan TPK desa secara maksimal di sejumlah proyek pembangunan yang ada di desa lubuk Tabun, H.Suwinandar. menggunakan kekuasaannya sebagai kades untuk mengambil alih sebagian pengelolaan proyek pembangunan yang dilaksanakan.
Sehingga dengan hal ini, membuat tugas TPK tidak bisa secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana salah satu fungsi keberadaannya yaitu menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruh penggunaan dana dan hasil akhir pelaksanaan kegiatan melalui pertemuan musyawarah desa
Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan langsung ketua tim pengelola kegiatan (TPK) Desa lubuk tabun, Yusman kepada Awak media Senin 28/02/2022 Iya mengatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan secara keseluruhan disemua proyek pembangunan yang ada di desa, dengan kata lain hanya beberapa item yang dikelola dan diketahui olehnya sementara sebagian dikelola langsung oleh kepala desa H.Suwinandar
“Saya sebagai ketua TPK desa tidak pernah dilibatkan pembangunan yang ada di desa, yang saya tahu pembangunan Jalan itu pun saya tidak dilibatkan oleh kepala desa,” tuturnya.
Sementara kades Lubuk Tabun Tidak Dapat Di hubungi hingga Berita Ini Di publikasikan(MD/Red)