Lintas Asia Net – Kerinci, Terkait Pemberitaan Tentang Keberangkatan Para pj tki Pekan lalu yang di Terbitkan Berita Melalui Media Lintas Asia Net hari rabu tertanggal 20/07/22 di hari yang lalu Yetmaneri telah Memberi hak jawab Kepada Awak Media Lintas Asia “itu tidak benar” ungkapnya Yetmaneri.
Dan Dirinya Mengatakan, bahwa tidak pernah Memberangkatkan Calon TKI Melalui PT.Amal Ichwan Arindo.Sesuai dengan himbaun Pemerintah Pusat, Sejak tahun 2019 berawal covid-19 sampai Sekarang, belum ada izin yang dikeluarkan Pemerintah Untuk Memperbolehkan Memberangkatkan TKI.
“Berawalnya Covid Pada tahun 2019 Kita Selaku Pimpinan PT.Amal Ichwan Arindo, Kita belum pernah mendapatkan izin dari pemerintah untuk memberangkatkan Calon TKI Sampai Sekarang ini,” ungkap yetmaneri .
Namun demikian, terkait tudingan Penipuan ataupun mengambil keuntungan yang dirinya menjelaskan, pada awalnya, ada lebih kurang 10 orang yang ingin menjadi Calon TKI dengan tujuan Malaysia.Dikarenakan belum ada izin dari Pemerintah untuk Memberangkatkan, dirinya membantu Memberangkatkan Secara Pribadi bukan mengatasnamakan Perusahaan atau PT. Dengan perjanjian, sesampainya di Malaysia, masalah kerja sudah ditentukan Oleh Agent, dengan gaji yang sama walaupun tempat yang berbeda.Kemudian Mengenai Permit, Agent Siap Membantu apabila pihak negara Malaysia sudah membuka untuk Pembuatan Permit diluar potongan gaji tiga bulan.
” Pada awalnya, mereka meminta bantu untuk diberangkatkan ke Malaysia, karena perusahaan kita belum bisa memberangkatkan, maka mereka bersedia berangkat secara pribadi dengan bantuan Agent Sesampai dimalaysia. Kemudian, sesuai dengan Surat Perjanjian diatas Materai, Untuk tempat bekerja akan dibantu Oleh Agen dengan Syarat Mereka bersedia gaji Meraka dipotong Selam tiga bulan. Kemudian, untuk Permit pihak Agent akan membantu pengurusannya apabila Pihak Negara Malaysia Sudah Membuka Pembuatan Permit dan itupun diluar Potongan gaji. Intinya mereka sudah bersedia dengan Surat Perjanjian dan tertera diatas materai.mengenai tudingan pungutan uang sebanyak 8 juta rupiah yang disebutkan itu tidak benar jelas Yatmaneri terhadap Awak Media Lintas Asia Net.
Lintas Asia Net Mengabarkan Senin(01/08/22) terkait hak jawab yetmaneri isi yang sama Pemberitaan Pekan lalu yang di muat di Media Lintas Asia Net(M.Dona).