Supriati Kepala Sekolah SD N 34 Muaro Jambi Harus Tanggung Jawab Secara Hukum Atas Kebijakan Dan Ucapannya,.

Lintas asia net.com – Muaro Jambi- Saat awak media konfirmasi terkait kelulusan siswa yang tidak ikut ujian kepada ibuk kepala sekolah SD N 34 Muaro jambi melalui whatsapp tersebut juga sempat melontarkan kalimat/kata mengatakan LSM mintak uang “apakah itu tugas LSM” ungkap kapsek,.

Namun saat kelanjutan konfirmasi awak media terhadap kepala sekolah terkesan kepala sekolah tuding langsung LSM itu tugasnya tukang mintak uang,.

Dan bagaimana tanggapan LSM umumnya di provinsi jambi tanpa terkecuali,,,? terkait dugaan ucapan supriati sebagai kepala sekola terkesan tak enak di dengar di karnakan di duga tuding atas nama LSM tukang mintak uang.

Dan Juga Infomasi lainya Awak Media dapatkan di Lapangan terkait Persoalan  Kelulusan 2 Orang Siswa di SD Negeri 34 Muaro Jambi,tidak mengikuti ujian akhir kelulusan akhirnya di luluskan juga, padahal sudah keputusan rapat para guru dan Kepala Sekolah bahwa 2 Orang Siswa tersebut Sudah Sepakat Tidak di luluskan dalam Berita acara yang Ditandatangani Oleh Guru Guru termasuk Kepala Sekolah itu Sendiri juga Menandatangani Berita Acara tersebut.

Dan awak media juga meminta hak jawab kepada seorang kepala sekolah sd negeri 34 muaro jambi yang bernama (Supriati Warnezi) hari rabu tanggal 03 agustus 2022 ibuk supriati sebagai kepala sekolah mengatakan terkait tentang berita acara yang sudah di sah kan dan di tandatangani tadi “itu bukan keputusan dan berita acara terakhir, yang berita terakhir tidak ada kami tulis” ungkap kepala sekolah melalui whatsapp pribadi nya.

“Begini pak masalah anak yang lulus itu kemaren sudah keluar tidak ada masalah disekolah dan dimasyarakat ,sekarang anak itu sudah nyambung ke pondok pesantren ,apakah saya harus memutuskan pendidikan anak bangsa gara gara anak tidak masuk sekolah ,dan apa lagi anak yang lulus itu anak orang susah dan anak itu pun sudah besar ,demi Allah sayo tidak ada mungil uang sepeserpun saya iklas bantu anak ,kalau memang itu salah saya mohon maaf dikernakan saya kasihan dgn anak itu” ungkapnya kepsek.

Namun perlu di ketahui dan di ingatkan bahwa Seorang anak atau Murid yang wajar di tinggalkan alias tidak naik Kelas atapun tidak lulus sesuai dengan masalah yang di perbuatkan oleh siswa tersebut, Semuanya itu Bukan justru untuk Memutuskan Warga Negara untuk Berpendidikan namun siswa yang tidak lulus juga tetap menjalani pendidikan sebagai mana mestinya dalam tanda kutip tetap Menjalani Pendidikan di Sekolah itu sendiri.

Namun Sebaliknya Ungkapan ibuk Kepala Sekolah Mengatakan itu anak Orang Miskin tetapi Informasi dari Narasumber yang tidak Mau di Sebutkan Namanya mengatakan  bahwa Siswa itu anak Kepala Desa.

Dan tak heran lagi di tangan siapa?  Letak Kebenaran yang Sebenarnya,, ?, di himbau Kepada Seluruh LSM dan Pihak Dinas Pendidikan Muaro Jambi Untuk Memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 34 Muaro Jambi Kumpe ilir Terkait Persoalan Siswa yang tidak ikut ujian di luluskan juga Padahal Sudah Komitmen Siswa itu tidak di luluskan Sesuai berita acara tersebut, Namun Kepala Sekolah beralih dan tidak Komitmen.

Media Lintas Asia Net Megabarkan Rabu(03/08/22)dan Simak Berita Selajutnya Kaperwil(Satra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap