Diduga Pungli Kepsek SDN 046/III Kelurahan Siulak deras Dibekingi Kepala Dinas Pendidikan Kerinci

Lintas Asia net,com Kerinci Jambi-. Terkait pemberitaan di media ini pada hari Kamis Tanggal 13/10/2022 Jam 17,12 Diduga Kepsek SDN 046/III Kelurahan Siulak Deras, kecamatan Gunung Kerinci,Kabupaten kerinci,Pungli Pengambilan Ijazah, diduga di bekingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Namun ketika awk media ini Mengkonfirmasi ke Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci Jumat (14/10/2022 Jam 12.00 Wib Dengan Kadis H. Murison, S.Pd.,S.Sos.,M.Si Mengatakan “Tadi ada Ibuk Yenni Nengsih datang ke kantor Sambil nanggis,saya Bilang Biarkan saja Uang hasil punggli Rp 50ribu kali 9 orang Kemana Mau mengangkat terserahlah Mau kajaksaan,Polisi atau Reskrim Saya Yang bertanggung jawab,kasian kita melihat seorang perempuan yang nanggis Ke Dinas ungkapnya.

Diduga Kadis Dinas pendidikan kabupaten kerinci seolah membiarkan pungli di lingkungan Dinas tersebut sehingga membelakangi Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001) oleh kadis tersebut.

Di mintak kepada obdusman provinsi jambi menindak tegas atas perintah kadis pendidikan kabupaten kerinci bahwa pungli tidak jadi masalah di lingkungan Dinas tersebut.(Tem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap