Lintas Asia Net.com – Agenda sidang kasus tunjangan rumah dinas (rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017-2021 akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023.
Tiga terdakwa itu adalah Asli selaku Sekwan, Benny selaku staf, dan Loli yang mengaku sebagai pihak KJPP.
Menanggapi hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi membenarkan adanya agenda sidang tuntutan kedalam kasus ini.
“Kalau melihat jadwalnya sidang pembacaan tuntutan akan digelar besok. Tapi belum tahu pasti apakah digelar besok atau ada penundaan,”katanya.
Kasus yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 4,9 Milyar ini juga dibenarkan oleh Oktir Nebi S.H., M.H., ketika dikonfirmasi.
“Iya, jika tidak ada halangan besok agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa, yakni Adli, Beni, dan Loli,”singkat Oktir. (Red/Nopal)