Lintas Asia net.com Kerinci-Terkait Supremasi Hukum Yang Di Adakan oleh forum kades sekecamatan Siulak Beberap bulan yang Lalu Mulai di usut oleh Pihak Hukum.(Selasa 26/09/2023)
Diketahui, Kecamatan Siulak sebanyak 26 Desa, masing-masing Kades terpaksa menggelontorkan uang, diduga bersumber dari ADD sekitar Rp. 4.700.000,- (Rp.4,7 Juta).
Dan nilai tersebut Cukup fantastis, jika saja kita kalikan nominal rata-rata, dari 26 Desa X Rp 4.700.000, tentu jumlahnya lumayan besar untuk satu hari acara yakni, sebesar Rp. 122.200.000,- ( Seratus Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Pertanyaannya, betulkah anggaran Ratusan Juta ini habis untuk satu hari acara, atau lahan empuk korupsi oknum-oknum yang terlibat di pengurus Forum Kades?.
Sementara itu, Reza Pahlevi selaku Ketua Forum Kades Siulak, dan Muktar Gani (Kades Lubuk Nagodang -Red) tercatat sebagai pemungut uang para Kades di Siulak sempat membantah pada saat itu,Namun para awak.media dan LSM tidak biasa di anggap tidak bisa mengumpulkan bukti- bukti yang akhirnya berujung dengan Laporan(LP) ke pihak hukum.
Menurut sumber yg engan namanya di publish,menyampaikan pada awak media ini, Ya” Laporan atas dugaan tersebut mulai di Lidik oleh pihak Polres Kerinci,dan kita minta apabila terbukti dan sesuai dengan Bukti-bukti yang di berikan oleh para pelapor,agar segera untuk di proses Hukum,dan apabila mandet Proses nya maka akan kita pertanyakan dan akan kita angkat ke Polda Jambi Pangkasnya.
Awak media ini sebelumnya juga menyanyangkan dari pada hal tersebut,begitu berani pengurus forum kades kec.siulak memunggut dana yang sekian banyak pada hal acara hanya setengah hari saja.
Dan moga pihak dari Tipikor Polres kerinci benar- benar serius dalam menindak lanjuti hal tersebut agar tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang.(Nopal)