Lintas asia net Kerinci, – Masyarakat Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta aset Tanah Kas Desa (TKD). Kedua sektor tersebut seharusnya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga, namun hingga kini justru menimbulkan tanda tanya besar akibat minimnya informasi terbuka kepada publik.(08/09/2025)
Warga menilai pengelolaan Bumdes Koto Kapeh tidak transparan. Meskipun Bumdes dibentuk berdasarkan amanat UU No. 3 Tahun 2024 Penting?
Undang-undang ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat posisi dan peran desa dalam pembangunan nasional, dengan mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat desa dalam berbagai aspek kehidupan.
“Kami tidak tahu apa saja program yang dijalankan Bumdes, berapa besar modal yang digunakan, dan bagaimana hasilnya. Semua serba tertutup,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas keuangan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang merupakan aset penting milik desa. Berdasarkan aturan, TKD seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan sosial ekonomi desa. Namun, sejumlah tokoh masyarakat menilai TKD di Desa Koto Kapeh tidak dikelola secara optimal.
“Kami ingin tahu bagaimana tanah kas desa digunakan. Apakah ada hasil yang masuk untuk desa, atau malah dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa pemerintah desa berkewajiban memberikan klarifikasi dan membuka akses informasi kepada publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi dianggap penting agar pengelolaan Bumdes maupun TKD tidak menimbulkan kecurigaan dan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Koto Kapeh belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang dipersoalkan masyarakat tersebut.(Ance)