Lintas Asia Net, Sungai Penuh – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alam Sakti menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan kurang mampu dan para pencari keadilan.
Di tengah meningkatnya berbagai persoalan hukum di masyarakat, mulai dari sengketa perdata, perkara pidana, hingga persoalan sosial lainnya, kehadiran LBH Alam Sakti menjadi angin segar. Lembaga ini hadir sebagai solusi nyata dengan memberikan pendampingan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Direktur LBH Alam Sakti, Fahrudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa adanya diskriminasi.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak merasa sendiri saat berhadapan dengan hukum. LBH Alam Sakti siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam proses penyidikan hingga persidangan, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
LBH Alam Sakti juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk mencari bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan, sehingga hak-haknya tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semangat keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat, LBH Alam Sakti terus berupaya menjadi solusi terpercaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas. (Tem)