Lintas Asia net kerinci– Untuk mempercepat penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19, maka Dana Desa (DD) di setiap desa di Indonesia wajib untuk mengalokasikan anggaran yang sudah diatur oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Desa sesuai Permendes No 6 tahun 2020, Permendes No 7 tahun 2020, PMK No 40 tahun 2020, PMK No 50 tahun 2020. Namun ada beberapa desa yang patut dicurigai, anggaran belanja yang dikucurkan untuk pembelian peralatan yang dibutuhkan seperti masker, galon, HT dan biaya operasional selama penanganan Covid-19. Berdasarkan penelusuran media lintas Asia net di Kabupaten Kerinci D Kecamatan Siulak tepatnya Desa Plak Nameh, patut dipertanyakan anggaranya.
Dari sumber yang didapat melalui salah seorang warga desa setempat yang bernisial ST menjelaskan, “barang yang diterima seperti galon, masker, itu sangatlah tipis, jadi berapa harganya itu kami tidak tahu, tapi kualitas barangnya yang paling murah harganya,” jelas ST.
Kades Plak Naneh , ketika ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Desa, pada Jumat (22/01/2021) Kades Tidak Ada di kantor Desa
Memang kalau di lihat anggaran belanja yang ada dalam APBDES desa Plak Naneh, Kepala Desa Plak naneh, patut diduga ada satuan harga yang di mark up karena kuliatas barang yang dibeli sangatlah diragukan, seperti galon, masker, dan HT, alat semprot dan lain-lain, karena pembelanjaannya diduga tidak transparan, jadi tidak ada jaminan bebas dari korupsi, diharapkan kepada pihak auditor, untuk mengaudit pembelanjaan penanganan Covid-19 di desa Plak Naneh karena patut diduga banyak penyimpangan. (M.Dona)