Lintas Asia net Kerinci– Pembangunan proyek diduga Beruan atau siluman, di Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak,Kabupaten Kerinci,memang menjadi tanda tanya warga setempat. Sebab proyek Jalan Usaha Tani areal pesawahan tersebut, tidak ada papan informasi proyek.
Menurut salah satu warga Desa Siulak Gedang Yang enggan di sebut namanya Kepada Media ini Jumat 02/07/2021
bahwa pihaknya memang menyayangkan dengan tidak adanya papan informasi proyek tersebut. Warga hanya mengetahui letak lokasi pembangunan, sebab dibangun di areal pesawahan.

“Proyek ini Diduga tidak Sesuai Dengan Aspeknya
Pasalnya lihat dari timbunan saja Memakai Tumpukan Tanah kuning,Seharusnya Timunan Jalan Usaha Tani harus Memakai Koral untuk tibunan,” kata dia.
Sementara itu, seorang pekerja proyek jalan tersebut, yang ingin namanya dirahasiakan menuturkan, bahwa pihaknya mengaku hanya bekerja saja. Mereka tidak mengetahui berapa besaran dana yang mengalir, untuk pembangunan proyek tersebut.
“Kami hanya bekerja saja, masalah jumlah dana kami tidak tahu.” ucapnya.
Seperti yang diamanatkan Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pembangunan yang dibiayai negara, harus menyertakan papan informasi proyek,
Kemudian, peraturan lainnya juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.(Thomas/M.Dona)