Lintas Asia Net – Salah satu oknum pegawai PT HALEYORA POWERINDO cabang Kersik Tuo diduga telah melakukan praktek Pungli terhadap masyarakat Desa Telun Berasap kecamatan Gunung Tujuh,Kabupaten Kerinci Jambi.
Menurut keterangan warga Telun Berasap, ia mengeluh kan atas pungutan bahwa pihak Haleyora meminta dana sebesar 50 Ribu Kepada Pelayangan Wn untuk perbaikan Ganguan Rumah.
Menurut wn ada Petugas memperbaiki..
Lampu pelangan…
SDH mati..
Setelah sampai di lokasi… Ternyata KWH nya Periksa…Lalu petugas piket.. melaporkan ke petugas TE..setelah di kasih no CLEAM TEMPER nya.. petugasnya Langsung masukkan no CT ny…lalu lampu pelangan SDH nyala normal…lalu petugas itu pulang..sebelum pulang. pelangan..kasih uang 50 ribu ke pada petugas yg piket yg SDH memperbaiki….lampu pelangan..lalu petugas menerima uang 50 tersebut..dan lalu .kembali posko..
Yang meminta Uang Oza Setiawan pungkasnya. Lintas Asia mengabarkan(tim)
cabang Kersik Tuo diduga telah melakukan praktek Pungli terhadap masyarakat Desa Telun Berasap kecamatan Gunung Tujuh,Kabupaten Kerinci Jambi.
Menurut keterangan warga Telun Berasap, ia mengeluh kan atas pungutan bahwa pihak PLN meminta dana sebesar 50 Ribu Kepada Pelayangan Wn untuk perbaikan Ganguan Rumah.
Menurut wn ada Petugas memperbaiki Lampu pelangan
Sudah mati Setelah sampai di lokasi Ternyata KWH nya di Periksa Lalu petugas yang Piket melaporkan ke petugas TE setelah itu di kasih Nomor CLEAM TEMPER nya petugasnya Langsung masukkan no CT nya lalu lampu pelangan Sudah nyala normal lalu petugas itu pulang sebelum pulang pelangan kasih uang 50 ribu ke pada petugas yg piket yg SDH memperbaiki lampu pelanggan
petugas menerima uang 50 tersebut dan kembali posko
Yang meminta Uang Oza Setiawan pungkasnya Lintas Asia mengabarkan sesuai dengan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral republik indonesia no 3 tahun 2022 bantuan pasang baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu(tim)