Pemangkasan Anggaran Publikasi DPRD Sungai Penuh Dinilai Mematikan Saluran Informasi Publik

SUNGAI PENUH Lintas Asia Net – Sejumlah penguat media, baik dari dalam daerah maupun luar daerah, sangat menyesali sikap Ketua, unsur ketua, Banggar, dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh terkait pemangkasan anggaran publikasi media secara habis-habisan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025).

Padahal, anggaran tersebut awalnya telah tersedia, namun tiba-tiba pada tahun 2025 ini anggaran tersebut hilang tanpa ada keterangan jelas dari pihak DPRD Kota Sungai Penuh.DPT Doni Efendi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa ia mendengar alasan efisiensi, namun ia sangat menyesalkan sikap DPRD Kota Sungai Penuh. Menurutnya, efisiensi bukan alasan yang tepat untuk memangkas habis anggaran publikasi media, karena masyarakat Kota Sungai Penuh juga membutuhkan informasi terkait kinerja DPRD demi kepentingan rakyat.

“Efisiensi bukan alasan tepat untuk memangkas habis anggaran media. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai kerja wakil mereka. Dengan memangkas anggaran media, berarti DPRD mematikan saluran informasi dan pembangunan tidak hanya terkait fisik, tetapi juga publikasi dan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa efisiensi berarti memaksimalkan penggunaan anggaran, bukan menghilangkan seluruh anggaran yang sebenarnya masih bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika DPRD Kota Sungai Penuh menganggap informasi publik tidak penting sehingga menghilangkan anggaran publikasi, maka DPRD telah mematikan saluran informasi publik. Dari sisi efisiensi, efisiensi anggaran adalah upaya memaksimalkan hasil dengan menggunakan sumber daya finansial seminimal mungkin untuk mengurangi pemborosan dan mengalokasikan dana secara optimal ke program prioritas. Hal ini dilakukan dengan mengurangi pengeluaran tidak perlu, menghindari duplikasi program, dan memastikan dana digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas makroekonomi. Lalu, dari mana pikiran DPRD bahwa publikasi informasi adalah pemborosan dan tidak perlu?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pokir dan reses DPRD juga tidak dianggap penting oleh sebagian anggota DPRD.

“Jika mereka berpikir demikian, kami juga akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan kinerja anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Pokir dan reses pun dianggap tidak begitu penting. Kami belum pernah mendengar adanya reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Selain itu, pokok pikiran (pokir) sebenarnya sudah terwakili dari desa-desa. Kebutuhan masyarakat sudah tercantum dalam rencana pembangunan yang diajukan desa kepada Pemkot dan DPRD,” tegasnya kembali.(Jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap