Diduga Tidak Sesuai sesifikasi Dan RAB Rehab Ruang Kelas SDN 145/III Desa Punggut Mudik

lintas Asia Net Kerinci Jambi— Proyek Pembangunan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk tahun 2020 yang di kucurkan oleh Pemerintah bagi sekolah-sekolah yang berhak mendapatkan anggaran tersebut. Salah satunya, SDN 145/III Pungut Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur , Kabupaten Kerinci, mendapatkan anggaran Rehab  ruang Kelas Baru (RKB)yang kini sementara berjalan. Proyek Pembangunan Rehab Ruang kelas Baru (RKB) Dari Dana Alokasi Khusus DAK tersebut yang dikerjakan Secara swakelola oleh Kepala sekolah diduga tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

LSM Pemankopsi  yang melakukan pemantauan dan investigasi di sekolah tersebut  menduga volume yang di kerjakan terbilang jauh panggang dari harapan.

“Ada beberapa item materialnya diduga tidak sesuai RAB, sehingga pelaksanaan pembangunan Rehab Ruang kelas baru (RKB) di sekolah tersebut terindikasi beraroma di korupsi,” ungkap M Dona selaku Koordinator Kerinci LSM Pemankopsi , Selasa (20/10/2020).

Ia juga menduga pembesiannya menggunakan besi 10 mm yang Seharusnya 12 mm, bahan kayunya juga diduga memakai kayu biasa.dan Galian Pondasi nya Di duga Tidak Sesuai Dengan RAB

“Padahal jika kita melihat nilai anggarannya cukup lumayan besar dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.273.803.700,- sehingga kuat dugaan pelaksanaan pembangunan ruang Rehab Rauang Kelas tersebut, sehingga ingin mencari keuntungan lebih besar,” tambahnya.

Iapun meminta kepada pihak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran di sekolah tersebut. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi pihak terkait Baik Itu kepala Sekolah SDN 145/III Pungut mudik.(M.Dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap