lintas Asia net Kerinci – Sejatinya, anggaran dana desa digunakan sesuai fungsi utamanya, salah satunya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Sayangnya, apa yang terjadi di Desa Sungai Batu ganteh Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kabupaten Kerinci, anggaran Dana Desa yang terbilang cukup besar diduga jadi bahan bancakan Pjs Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir.
Dugaan tersebut mencuat saat adanya alokasi dana untuk kegiatan pembangunan Jalan Setapak yang berada Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan, yang diambil dari penggunaan anggaran tahun 2020 tahap 3 Dana Desa, serta memakan pagu anggaran yang dianggap di luar nalar pengerjaannya.
Sebagaimana informasi yang di peroleh Lintas Asia Net Minggu 17/01/2021 dari sejumlah warga desa Sungai Batu Gantih hilir, mereka mengaku kesal terhadap Pemerintah desa yang diduga secara sengaja memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan uang milik negara.
“Betul Pak kami Masyarakat Tidak Pernah Tahu Berapa Anggaran Pengerjaan Jalan Setapak,Yang Di duga Kuat Tidak Ada TPKnya dan Diluar Rpj. Bahkan Dana BUMDES Dan Pamsimas Yang Di duga Dipunggut oleh Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir Rp 60ribu PerKK Tapi Air Pamsimas Tidak Mengalir,yang enggan disebut identitasnya.
Sementara, Napsir selaku Pjs Sungai Batu gantih, hingga berita dilansir oleh lintas Asia net.com, belum dapat diperoleh keterangannya.(M.Dona)