Lintas Asia net Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyiagakan petugas dari Brigade Mobile (Brimob) di pintu perbatasan, baik jalur darat maupun udara mengantisipasi arus mudik 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang melakukan penyekatan perbatasan selama kebijakan tersebut dijalankan, dari Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
“(Soal) larangan mudik, kami mendukung arahan dari pusat yang diteruskan Pemprov Sumbar. Pada satu sisi di luar jalur daerah, kami hanya akan mengawasi di jalur pintu masuk, seperti bandara, karena aturan dari pusat pada saat mudik tidak ada penerbangan komersial,” kata Satake Bayu kepada awak media, Selasa (13/4/2021).
Dia mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan melaksanakan kegiatan halalbihalal bersama keluarga.
“Untuk (menjaga) perbatasan mungkin dari kami saja, karena kami melaksanakan Operasi Ketupat, nanti petugas di perbatasan akan melakukan serangkaian pemeriksaan,” katanya.
Namun, pihaknya tetap punya pengecualian memberikan izin masuk kepada orang atau pihak yang memiliki surat keterangan atau punya kepentingan urgen yang mengharuskan mereka masuk ke Sumbar.
“Bagi mereka yang tidak mempunyai surat keterangan untuk bisa masuk ke sini, tidak diperbolehkan masuk. Surat itu untuk menjelaskan kepentingan urgensi, seperti keluarga yang meninggal, hal-hal yang berkaitan dengan kedinasan seperti ada tugas ke Sumbar,” katanya.(fs)