Lintas Asia net Kerinci – Tuai kecaman dari sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.
Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berinisial EK itu tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik.
Informasi diperoleh lintasasia.net.com, berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.
Menurut keterangan guru honor yang berinisial R, Kepada Media Ini Lintas Asia net.com Hari Kamis 21/10/2021
dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah. Apalagi gajinya belum dibayarkan selama lima (5) bulan terakhir.
R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.
“Kalaulah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” terang R.
Karena tak terima dengan perlakuan ini, R berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk mempermasalahkan haknya sebagai guru honorer yang belum dibayar oleh Kepala Sekolah tersebut.
Padahal gaji yang akan diterima hanya 200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.
R berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci segera menindak lanjuti hal ini demi untuk menegakkan serta melindungi hak seorang Guru Honorer.(MD/th)