Lintas Asia Net kerinci Jambi.Kemenag Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kerinci H. Pahrizal, S.Ag, M.M, terkait dugaan pungli sebut segara panggil hasmawi kepala Madrasah aliyah MA koto rendah kecamatan Siulak kabupaten kerinci provinsi
Kemenag kerinci Bapak Fahrizal saat di hubungi via telefon selulernya terkait dugaan fungli di Madrasah Aliah MA koto rendah Mengatakan ” sampai saat ini kami belum menerima laporan ke kamenag kerinci tentang pungli Insya allah akan kami Tindak lanjuti dan saya segerakan panggil kepsek yg sangkutan ucap kemenag Jum,at 07-01-2022
Ya,,senin akan kami panggil yang bersangkutan untuk kita tindak lanjut dalam pelaporan dugaan pungli sebut kepala kemenag Fahrizal
hal tersebut juga membuat para aktifis kerinci geram dan mengecam keras oleh ketua LSM kpk Tipikor anti kurupsi Boy Bunyamin mengatakan ”Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk,rakyat miskin jadi makanan empuk oknum kepsek
Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita semua,Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel lain
Lebih lanjut di katakan nya Mengingat dan menimbang juklak dan juknis tentang pengguna dana bos bantuan operasional sekolah sesuai jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN
penghitungan disatukan dengan sekolah induk. Dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK bahwa Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen nah itulah kegunaan dana bos dan harus di manfaatkan oleh kepsek
” sekolah berkarakter keagamaan harus menunjukan sikap yg baik bukan mengedepankan emosi nah ini menunjukan karakteris seorang kepala sekolah yang minim ilmu pengetahuan saya nilai hasmawi ini tidak layak jadi kepsek di MA koto rendah tutup ketua lsm KPK Tipikor (Doni/ Dona)