Aparat Hukum Di Minta Audit Dana Kegiatan Supermasi Hukum Di Forum Kades Kecamatan Siulak

Lintas Asia net Kerinci Jambi– Pelaksanaan Supermasi Hukum tentulah mempunyai maksud dan tujuan yang hendak di capai, dan memberikan azas mafaat, Karena supermasi hukum tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan pemahaman tentang konteng hukum yang sebenarnya baik pidana maupun perdata.

Namun lain halnya dengan pengurus forum kepala Desa si kecamatan siulak malah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di duga kuat telah melangar aturan dan hukum yang berlaku,percuma saja di laksanakan supermasi hukum bila Panitia pelaksana saja sudah duluan melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Supermasi Hukum yang di laksanakan tahun 2023 beberapa hari yang lewat, harus telah disahkan di tahun 2022, bukan sesuka hati ingin berbuat karena itu adalah Dana milik masyarkat,bukan dana pribadi para oknum kades, dan itupun harus dengan keputusan bersama antara Kepala Desa dan BPD di desa masing-masing, yang disebut Perdes, yang diatur tentang APBDes Pengunaan angaran Dana desa.
Dan salah satu aktivis Kerinci dan kota sungai Penuh dan juga sebagai anggota forum aliansi tigo luhah tanah sikudung mengecam keras akan tindak kan para pengurus forum kades kec.siulak yg telah berani memafaatkan jabatannya utk melawan aturan di NKR ini, dan menyampaikan, hal ini kan kita laporkan ke pihak hukum dan jika kita merujuk pada Pasal 421 KUHP tentang :” Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Seperti halnya yang terjadi pada pemgurus forum kades di kevamatan siulak dalam pelaksanaan Supermasi Hukum,diduga telah menyalahi aturan tersebut dengan memafaatkan sebuah jabatanya seperti yang tertuang dalam aturan hukum pada pasal 421 KHUP, dan kita akan giring hal ini keranah Hukum jika Pelaksanaan tersebut mengoroti Dana Desa, dan Bagai mana untuk membuat SPJ nya bila tidak dirancang terlebih dahulu pada tahun 2022.
Penomena tentang supermasi hukum pada forum kades kecamatan siulak sudah hangat menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan membuat kurangnya kepercayaan masyarakat pada kapala desa pada hal tidak semua kepala desa demikian,maka untuk membatasi hal ini kita minta kepada aparat hukum untuk segera memanggil ketua Forum kades kecamatan sulak untuk di mintai keterangannya di kemanakan dana yang di pungut tersebut yang bernilai amat fantastis,dan siapa saja dalang dalam hal tersebut.
Dan kita akan segera berkoordinasi sama pihak ke jaksaan Negeri untuk menyikapi tentang hal ini.
Sampai berita ini di turunkan ketua Forum Kades kec Siulak belum bisa memberikan jawaban.(Bg Nopal/Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap