Lintas Asia Net.Kerinci Diduga Acara Pelatihan Dan Penyuluhan Supremasi Hukum yang Bertempat Di Aula Kantor Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Oleh Forum Kepada Desa Se-Kecamatan Siulak Di Jadi kan Ajang Korupsi Berapa Hari Yang Lalu
Pasalnya, aroma tak sedap ini ada dugaan Pungli oleh pengurus Forum Kades terhadap para peserta acara tersebut diikuti para Kades sekitar 26 Desa dengan membayar uang setoran sebesar Rp. 4,500,000 Juta dengan total lebih kurang sekitar Rp. 90.000,000.
Informasi didapat Dari salah Satu sumber yang Enggan Disebut namanya kepada Media ini Selasa (15/08/2023) Jam 11’00 Wib “kami mengadakan Acara ini dengan Persetujuan Dari Ketua Ketua Forum Kades Reza
pelatihan ini Kami iuran Rp 4.500,000 ( Empat Juta Lima Ratus Rupiah) yang di wajib di kumpulkan Ke Ketua Forum Kades kecamatan Siulak dan Itu pun kami keberatan di karenakan Sudah Melanggar Aturan undang Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Desa
apa bila desa dapat mengadakan berkerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan ekonomi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan ketertiban umum melalui kesepakatan musyawarah antar desa Baru Boleh Di laksanakan Ungkapnya.
Hal demikian tempat meraup untung ketua forum kades sekecamatan sulak,dalam melaksanakan acara penyuluhan tersebut,dari keterangan salah seorang sumber mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat namun demikian tempat meraup keuntungan untuk diri pribadi
Hingga berita ini di publikasikan Tidak Ada Tanggapan Dari Ketua Forum Reza.(Nopal)