Lintas Asia Net Kerinci – Proyek rehabilitasi Gapura TMP Semumu yang dikerjakan oleh CV Duta Panca Laksamana dengan anggaran Rp 111.520.000,00 dari APBD 2024 kini menjadi sorotan dan Terdapat dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak memenuhi standar kualitas, sehingga terindikasi sebagai “asal jadi ” Proyek yang berlokasi di Desa Semumu Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak pelaksana proyek menyatakan, “Tidak ada pekerjaan yang sempurna.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dan kontroversi mengenai komitmen terhadap standar yang seharusnya dipenuhi dalam proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Menurut salah satu warga, terdapat ketidaksesuaian dalam spesifikasi rangka baja dan pemasangan geranik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai ketahanan dan keselamatan bangunan yang dibangun.
Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, sebagai instansi yang bertanggung jawab, diharapkan segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Proyek Gapura TMP Semumu. Publik menunggu langkah konkret untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.(yt)