Lintas Asia Net, Kerinci — Indonesia resmi menapaki usia ke-80 tahun kemerdekaannya. Di tengah gemerlap perayaan HUT RI, suara kritis muncul dari kalangan akademisi muda yang mempertanyakan makna kemerdekaan bagi rakyat kecil.(16/08/2025)
Boy Bunyamin, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sibermu Muhammadiyah, menyoroti masih lemahnya keberpihakan sistem hukum terhadap masyarakat bawah. “Delapan puluh tahun merdeka, tapi hukum masih sering tumpul ke atas, tajam ke bawah — benarkah rakyat kecil sudah merdeka?” tegasnya.
Menurut Boy, asas equality before the law yang menjadi roh negara hukum seharusnya menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Rakyat kecil kerap dijatuhi hukuman berat untuk pelanggaran ringan, sementara para elite yang terlibat kasus besar justru melenggang bebas,” kritiknya.
Ia menegaskan bahwa momentum HUT RI ke-80 harus menjadi refleksi serius bagi pemerintah serta aparat penegak hukum agar kembali pada amanat konstitusi dan menegakkan supremasi hukum secara adil, objektif, dan transparan.
“Cukuplah rakyat kecil menjadi penonton dalam panggung perayaan kemerdekaan. Sudah saatnya hukum berdiri tegak untuk semua,” pungkasnya.
(Ance/Wandrizal)