Lintas Asia Net Kerinci – Polemik pencairan Dana Desa di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menuding Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kerinci diduga mempersulit pencairan Dana Desa, sehingga membuat banyak desa terhambat dalam menjalankan program pembangunan.
Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD Kerinci menjadi sorotan karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Dugaan mempersulit pencairan Dana Desa, yang berakibat pada terhambatnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa.
Kabupaten Kerinci, khususnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Polemik mencuat pada September 2025, seiring banyaknya desa yang mengeluhkan keterlambatan pencairan.
Menurut sumber, persoalan ini bukan lagi sekadar teknis, melainkan akibat kinerja Kabid Keuangan yang dinilai tidak profesional.
Akibat lambatnya pencairan, sejumlah kepala desa mengaku kesulitan dalam melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan, sehingga dikhawatirkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menegaskan, Bupati Kerinci harus bersikap tegas.
“Jangan sampai masyarakat desa jadi korban karena pejabat yang tidak mau bekerja maksimal. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik Bupati segera mencopot Kabid Keuangan DPMD,” ujar sumber tersebut.
Tim media Lintas Asia Net mencoba menelusuri keberadaan Kabid Keuangan di ruang kerjanya, namun saat disambangi pada Senin siang (15/9/2025), ruangan tersebut terlihat kosong dan pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Masyarakat pun berharap, Bupati Kerinci segera mengambil langkah konkret agar proses pencairan Dana Desa tidak lagi terhambat akibat masalah birokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kerinci belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada Kabid Keuangan.(Ance)