Lintas Asia net Kerinci – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 34 Kerinci tengah menjadi sorotan. Pasalnya, kepala sekolah (kepsek) diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran serta disebut-sebut membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa dugaan ini mencuat setelah adanya ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana dengan kondisi di lapangan. Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan kejelasan rincian anggaran yang dinilai tidak terbuka kepada publik maupun pihak internal sekolah.
Upaya konfirmasi kepada kepala SMPN 34 Kerinci telah dilakukan oleh awak media. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.
Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Hal ini penting guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi penyimpangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap satuan pendidikan. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna mendapatkan keterangan yang berimbang.(Adwi)