Lintas Asia net KERINCI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia Kerinci–Sungai Penuh.(17/07/2026)
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Adv. Budi Asmara, S.H., kepada Ketua DPC KAI Kerinci–Sungai Penuh, Adv. Don Julian, S.H.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi Kongres Advokat Indonesia di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kehadiran DPC KAI diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi wadah bagi para advokat dalam memperjuangkan tegaknya keadilan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tujuan pembentukan kepengurusan DPC KAI Kerinci–Sungai Penuh bukan hanya untuk mengenalkan keberadaan Kongres Advokat Indonesia kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada para pejuang keadilan agar mampu menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi profesi advokat yang secara resmi dibentuk melalui Kongres Nasional Pertama pada 30–31 Mei 2008 di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Organisasi ini dipelopori oleh tokoh hukum nasional almarhum Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution bersama sejumlah advokat senior sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menghendaki organisasi advokat yang bebas, mandiri, demokratis, dan memiliki legitimasi yang kuat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat memiliki tugas memberikan jasa hukum kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sebagai salah satu pilar penegak hukum yang sejajar dengan hakim, jaksa, dan kepolisian, advokat memiliki peran strategis dalam menjamin perlindungan hak-hak hukum setiap warga negara serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan terbentuknya DPC KAI Kerinci–Sungai Penuh, diharapkan organisasi ini mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta memperkuat profesionalisme advokat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh demi terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan.(Adwi/BB)