Lintas Asia Net Kerinci- Seperti yang diberitakan oleh awak media ini pada edisi sebelumnya, bahwa PJS Kades Mukai Tengah Hesmita Wirda, Kec, Siulak Mukai Kab Kerinci Provinsi Jambi, diduga kuat telah melakukan pemotongan dana BLT Rp 100 Ribu, per KK Dari 75 KK yang mendapatkan Dana BLT.
Terkait dengan masalah tersebut, salah satu Masyarakat Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai Menemui Awk media ini Jumat 29/01/2021
Mengatakan Kami yang Menerima Bantuan Lansung BLT DD Tahap Air Tahun 2020 kami diPaksa Oleh Staf Desa mulai Tengah Untuk menandatangi Surat Yang Berisikan Bahwa BLT DD tahap Ahir yang diduga kuat dipotong oleh Perangkat Desa, Dan Dengan Surat Pernyataan ini kami di perintahkan untuk menandatangi bahwa tidak Pernah Di potong yang di lakukan oleh Perangkat Desa ungkap Salah Satu warga Yang enggan Di sebut namanya.
Ini bisa dijadikan contoh Dana BLT-DD di Desa Mukai Tengah, yang sengaja dilakukan oleh PJS Kades berserta Parangkat Desa, setelah pemotongan dana BLT Rp 100 Ribu kepada warga yang menerimanya.
Kini Desa Mukai Tengah mendapat soratan dari kalangan aktivis dan kalangan media cetak dan online, aneh nya kenapa pihak hukum yang terkait seolah-olah tidak tau ada nya permainan Kotor PJS Kades Desa Mukai Tengah Hesmita Wirda dalam Pembagian Dana BLT-DD diduga ada pemotangan yang akan dibagi-bagikan kepada perangkat Desa.(M.Dona)