08/09.2020
Lintas Asia net Kerinci,- Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pelompek Pasar Baru, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, diduga menggelapkan Dana Provinsi Tahun 2019 dan penyimpangan Dana Provinsi Rp 60.000,000 ( Enam Puluh Juta Rupiah ). Hal ini diutarakan tokoh masyarakat Desa setempat kepada Media Lintas Asia Net. Selasa 8/9/2020.
Dikatakan Warga masyarakat Desa pelompek Pasar baru, Kecamatan Gunung Tujuh , Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi kepada media ini,” dugaan penyelewengan dana Propinsi yang diduga dilakukan Mantan Pjs Kepala Desa Pelompek Pasar Baru tersebut sudah Satu tahun yang lalu Anggaran 2019.
Investigasi Dari Lsm Pemuda Anti korupsi (PEMANKOPSI), di Desa Pasar baru pelompek menemukan berbagai macam item program Dari Dana Propinsi yang tidak terlaksana, seperti nya Pemasangan Amper Lampu dan Embelian pipa,bahkan ada beberapa proyek biayanya sudah Ada Di Dalam Recana Anggaran Biaya ( RAB) di duga tidak Di laksanakan nya
Selain hal di atas menurut sumber Media ini, bahkan berbagai tindak pidana, Penggelapan, Penyalah gunakan kewenangan, korupsi pada pelaksanaan program Penggunaan Dana Provinsi (Maydi,M Dona )
Lintas Asia net Kerinci,– Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pelompek Pasar Baru, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, diduga menggelapkan Dana Provinsi Tahun 2019 dan penyimpangan Dana Provinsi Rp 60.000,000 ( Enam Puluh Juta Rupiah ). Hal ini diutarakan tokoh masyarakat Desa setempat kepada Media Lintas Asia Net. Selasa 8/9/2020.
Dikatakan Warga masyarakat Desa pelompek Pasar baru, Kecamatan Gunung Tujuh , Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi kepada media ini,” dugaan penyelewengan dana Propinsi yang diduga dilakukan Mantan Pjs Kepala Desa Pelompek Pasar Baru tersebut sudah Satu tahun yang lalu Anggaran 2019.
Investigasi Dari Lsm Pemuda Anti korupsi (PEMANKOPSI), di Desa Pasar baru pelompek menemukan berbagai macam item program Dari Dana Propinsi yang tidak terlaksana, seperti nya Pemasangan Amper Lampu dan Embelian pipa,bahkan ada beberapa proyek biayanya sudah Ada Di Dalam Recana Anggaran Biaya ( RAB) di duga tidak Di laksanakan nya
Selain hal di atas menurut sumber Media ini, bahkan berbagai tindak pidana, Penggelapan, Penyalah gunakan kewenangan, korupsi pada pelaksanaan program Penggunaan Dana Provinsi (Maydi,M Dona )