Lintas Asia net Kerinci –
Berdasarkan laporan DPD KPK TIPIKOR dan Laskar Anti Korupsi (LAKI) dengan No. 041/KPK-Tipikor/VI/2021 dengan perihal laporan Dugaan korupsi dana Desa Tahun 2020 yang diduga dilakukan oleh Desi Kasmila kepala desa Plak Naneh kecamatan Siulak,Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Dengan adanya laporan tersebut, pihak Polres Kerinci melayangkan panggilan Kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plak Naneh Kecamatan Siulak,Kabupaten Kerinci Inisial AP Pada Hari Selasa Kemaren 03/08/2021
Ketua BPD Plak Naneh AP mangkir dari panggilan penyidik Polres Kerinci dengan alasan Tak Jelas.
“Beliau sedang masih Tidak Mau memenuhi Panggilan , sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat ini masih bersama dengan keluarga,” kata salah satu keluarga AP, yang enggan di sebut namanya.(RH/TH)