Lintas Asia net Kerinci – Pembangunan Paving Block di SDN 177/III Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, yang pelaksanaannya di kerjakan, diduga pekerjaannya “Asja” (Asal Jadi-red).
Proyek Paving block tersebut dikerjakan CV. Aye Sedap beralamat Desa Siulak Gedang Kec. Siulak Kab. Kerinci. No. Kontrak : 420/SP-Peng/KONST-DAU-SD-02/Disdik-2021. Nilai Kontrak Rp.139.670.000.
Anehnya, paket pekerjaan paving Block SDN Bengkolan Dua, diketahui pagu dana sebesar Rp. 140.000.000, nilai Hps. Rp. 139.670.000, sedangkan nilai penawaran dan negosiasi sama dengan nilai HPS sebesar Rp. 139 670.000, menjadi pertanyaan ??? Terkesan terjadi proses permainan terlalu kasar.
Pasalnya, pada awal pembangunan Paving Block yang bersumber anggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci sebesar Rp.Rp. 140.000.000, nilai Hps. Rp. 139.670.000, sedangkan nilai penawaran dan negosiasi sama dengan nilai HPS sebesar Rp. 139 670.000,
pada awal pelaksanaannya, lahan dihalaman sekolah tidak diratakan terlebih dahulu (Leveling). Serta, penggunaan pasir dasar, ketebalannya tidak sebagaimana seharusnya.
Hal itu dibenarkan oleh salah Satu Warga Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kabupaten Kerinci,Yang Enggan di sebut Namanya, Senin, (26/09/2021). menurutnya, selain pekerjaannya asal jadi, pelaksana pekerjaan tersebut sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak Desa.
“Pekerjaan Paving Block di SDN 117/III Bengkolan Dua, pekerjaannya seperti asal asalan. Selain itu, sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak Desa sampai saat ini. Seharusnya, pelaksananya menghargai pihak desa,” ujarnya.
“Selain itu, pelaksanaan pekerjaannya harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), agar kualitas proyek dapat terjamin,” katanya. (ance/Red)