Lintas Asia net Kerinci-Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) di Desa Siulak Gedang yang bersumber dari Dana Desa(DD) menjadi sorotan dan perbincangan di kalangan masyarakat.
Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. … Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
Lain hal nya yang terjadi di Desa Siulak Gedang dalam pengelolaan Dana BUMDes Yang tidak tentu kejelasan nya tentang jumlah anggaran Dana Desa yang di gunakan untuk BUMDes dan apa saja yang di belanjakan untuk pengelolaan BUMDes selama Saldian Budi menjabat sebagai kepala Desa Siulak Gedang di periode pertama dan sekarang sudah periode yang kedua menjabat sebagai kepala Desa di Siulak Gedang namun dana BUMDes belum juga ada kejelasan nya, sehingga menjadi pertanyaan dari kalangan masyarakat, “dikemanakan dan untuk apa dana BUMDes tersebut”
Saat di konfirmasi awak media dengan kades Siulak Gedang saudara Saldian Budi
“Dana BUMDes di gunakan untuk membeli peralatan TV Kabel.
TV kabel merupakan salah satu BUMDes yang di miliki oleh Desa Siulak Gedang yang saat ini sudah mulai kita salurkan ke sebagian rumah warga dan setiap warga yang menggunakan TV kabel dari BUMDes wajib membayar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah per rumah”jelasnya Saldian Budi
Tapi aneh nya dalam pengelolaan BUMDes di Desa Siulak Gedang tidak melibatkan pengurus BUMDes yang telah di bentuk.
Hanya melibatkan beberapa orang dari staf desa untuk pengelolaan BUMDes.
Salah satu pengurus BUMDes di mintai keterangan menjelaskan
Kami sampai saat ini belum mengetahui tentang adanya TV kabel yang merupakan BUMDes Desa Siulak Gedang karena kami belum serah terima berita acara dari pengurus yang lama,kami juga tidak mengetahui apa apa saja inventaris yang masih ada.dalam penyaluran TV kabel kerumah warga kami juga tidak di libatkan dan juga tentang iuran”tutur nya pengurus BUMDes (Thomas)