Diduga Proyek Rehab Kantor BPP Tidak Pasang Papan Informasi Tersembunyi Langgar UU KIP

Lintas Asia net Berita Kerinci- Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)yang berada di Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kayu Aro,Kabupaten Kerinci provinsi Jambi,

di nilai  tidak  kooperatif dengan tidak terpasang nya papan informasi seakan Untuk mengelabui masyarakat.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek agar diketahui semua pihak .

Sebagaimana mana yang kita ketahui Anggaran yang bersumber dari keuangan negara perlu transparansi ke publik  sehingga kita bisa mengetahui proyek tersebut menggunakan uang negara dari sumber APBN atau APBD  berapa anggaran nya dan apa saja volume pekerjaan nya apakah sudah sesuai dengan yang di maksud apa belum.

Hasil investigasi awak media ini Lintas Asia net Sabtu (23/10/2021)
kami mendapati pengerjaan proyek tersebut  terlihat  bangunan nya menempel ke bangunan yang di sebelahnya tanpa ada nya tiang tentu ini sangat menghawatirkan mengingat ketahanan bangunan tersebut apakah hal semacam itu di perbolehkan

Terlihat juga seperti di foto memakai kayu kusen jendela yang lama atau bekas di tambah lagi ketika kami turun kelapangan kami tidak menemukan pengawasan di lokasi tersebut hanya ada pekerja selain itu kami Mendapati papan informasi tidak di pasang malah di simpan di tempat pekerja menginap seharusnya ketika pekerjaan di mulai papan informasi sudah terpampang di lokasi ini malah  sebalik nya.

Ada pun rincian papan informasi dinas tanaman pangan dan holtikultura kabupaten kerinci dari pelaksana CV DEPATI dengan nomor kontrak 09/KK-PL/DAK/DTPH-2021 kegiatan pembangunan prasarana pertanian (DAK) item pekerjaan renovasi ruang data dan informasi BPP lokasi kecamatan kayu aro  dengan nilai kontrak 92.562.000(sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah)sumber dana (DAK).

Hinga berita ini di Publikasikan kami masih belum bisa bertemu dan kami belum tahu siapa pemilik  CV DEPATI tersebut,karena saat kami kelapangan kami tidak dapat menemui pengawas.

(Ance/M.dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap