Lintas Asia net kerinci jambi.Desi kasmila Kades Desa Plak Naneh bungkam saat di konfirmasi terkait pembukaan jalan baru tahun anggaran Ta 2021 Minggu 26 /12.2021 Kecamatan Siulak, Kabupaten kerinci, Provinsi Jambi,
Di temukan pembuakaan jalan baru desa plak nanas di lokasi pekerjaan fisik RT 03 jalan menuju Tempat pemandian warga plak nanas kec,Siulak tidak di temukan papan informasi dana desa tidak terpasang
UU No 13 Tahun 2020 tentang penggunaan desa di tengah mewabah copid 19
Dana desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat telah mengatur tentang tata cara dalam pengelola dana desa.
pada tahun 2021 kebijakan pengalokasian Dana Desa dengan memperhatikan kondisi karateristik desa dan kinerja desa dalam mengelola Dana Desa.
Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi menanggapi ancaman yang berdampak kepada ekonomi masyarakat
Kedua pertimbangan tersebut guna melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) PP 22 tahun 2015 tentang perubahan atas PP 60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP 60 tahun 2014 tentang dana desa.
Di duga kuat kades Desi kasmila kangkangi permendes Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan.
tidak terpasangnya papan informasi dana desa plak naneh Ta 2021 Terkait realisasi dana desa tahun anggaran 2021 kades Desi kasmila saat di konfirmasi awak medi ini melalui sambungan wabsapp nya menjawab belajar sama camat pesan yg di terima media ini hingga berita ini di terbitkan (tim)