Lintas Asia Net – Sungai Penuh – Warga Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, kembali meblokade jalan menuju tempatb pembuangan akhir (TPA) sampah di Renah Kayu Embun (RKE), kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Rabu 16 Februari 2022. Lokasi TPA ini merupakan Wilayah Kawasan Hutan Produksi (HP).
Aksi ini dilakukan karena telah sangat meresahkan masyarakat. dan telah merusak lingkungan dan perusakan kawasan hutan produksi (HP)
Informasi diperoleh Lintas Asia Net- Warga memblokade jalan arah menuju TPA Dengan memajang spanduk penolakan pembuangan sampah di desa Renah Kayu Embun (RKE) kota Sungai Penuh-jambi
Blokade akses menuju TPA tersebut ini yang kedua kalinya dilakukan. Blokade pertama terjadi pada tanggal 10 Januari 2022 lalu.
Ferry Siswadhi,. SE. M,Si mengatakan, bahwa warga kembali melakukan aksi mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh agar segera memindahkan TPA tersebut.
“Aksi hari ini (16/02/2022 terjadi karena adanya penerobosan blokade pada jam 23.oo Wib yang dilakukan oleh Pemerintah kota Sungai Penuh pada bulan Januari (10/1/2022) lalu penerobosan ini dikawal oleh Sekretaris “Wahyu” dan Kabid Persampahan LH “Eka Hendri” Sedangkan pada sorenya 10/01/2022 Pemkot Sungai Penuh yang diwakili “Khairul Azhar” Kadis Lingkungan Hidup (LH) kota Sungai Penuh telah berjanji untuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat kumun debai pada 12/01/2022. Yang akan menghadirkan Walikota “Ahmadi Zubir” ternyata hanya bohong belaka.
“Karena blokade sudah diterobos dan dilanggar oleh Pemerintah kota Sungai Penuh untuk apa lagi adanya pertemuan, Karena Pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh menganggap hal ini sudah tidak ada lagi permasalahan, lanjut Ferry Siswadhi “Mantan anggota DPRD Kerinci” menambahkan, aksi yang dilakukan ini bertujuan meminta Pemkot Sungai Penuh untuk tidak lagi melakukan kegiatan pembuangan Sampah di RKE dan agar segera memindahkan TPA ini karna merupakan ancaman serius bagi keselamatan rakyat.
“Awalnya TPA ini dibangun 6 tahun lalu hanya berlangsung 3 bulan dan bersifat darurat. Tapi sampai sekarang masih digunakan. Kita tidak ingin darurat – darurat terus. Dan TPA ini harus dihentikan,” tegasnya
Pemuda Kumun Debai Jek Miko mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan, memblokade itu bertujuan mendesak supaya TPA ini pindah dari RKE. Dan Kamis dini hari tadi, juga terjadi perundingan antara perwakilan warga dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Walikota dan Kadis Lingkungan Hidup (LH)
“Kita inginkan perjanjian pemindahan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sampai semalam, belum ada perjanjian tertulis dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami “warga” Butuh adanya kepastian waktu yang jelas dan bukan hanya janji manis saja,” terangnya.
Dalam pertemuan itu, Jek Miko (warga) meminta agar Kadis LH Khairul Azhar membuat pernyataan tertulis dan dengan saksi Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni. Surat pernyataan itu Kadis LH menjelaskan waktu pemindahan, menghentikan aktifitas TPA yang ditanda tangani oleh Walikota Sungai Penuh.
Lintas Asia Net telah menghubungi Enki Zamora (koordinator aksi) lewat WhatsApp juga membenarkan adanya aksi warga memblokade akses jalan menuju lokasi TPA.(Muas)