Camat Siulak Mukai akui Penjualan Material Normalisasi oleh kades Mukai Mudik,Mukai hilir

Lintas Asia net.com Kerinci Jambi-Normalisasi sungai didesa mukai mudik Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci,(18/02/2022)

yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten kerinci  menjadi sorotan publik karena adanya penjualan material Perkubit Rp 50 – 75Ribu oleh Kepala Desa Mukai Mudik dan Desa Mukai hilir menuai protes oleh masyarakat setempat sebab masyarakat yg membutuhkan untuk menimbun yang terdampak banjir juga dimintai biaya sebagai jula beli material.
Menyikapi hal tersebut Kasi tanggap Darurat Bapak Syahmadi menyayangkan hal tersebut.

Saat acara pertemuan dirumah sekdes mukai hilir dengan perangkat Desa dan BPD juga dihadari Camat siulak mukai Asnawi, Syahmadi selaku Kasi Tanggap Darurat PUPR menjelaskan PUPR  memfasilatasi pengerjaan normanilasasi dg menyidiakan alat,minyak,dan operartor sementara Material dari normalisasi digunakan untuk masyarakat setempat yg terdampak banjir mengingat aliran sungai sudah lebih tinggi dari pemukiman masyarakat ungkapnya.

Bila adanya jual beli material oleh aparat desa maka itu diluar konteks Dinas PUPR,Dalam hal ini Camat Asnawi juga membenarkan adanya penjualan material oleh Kepala Desa Mukai Mudik Dan Kades Mukai hilir
Namun tak ada sanggahan dari pihak pemerintahan desa atas masalah tersebut sehingga viral di medsos.

Namun hal demikian seharusnya menjadi perhatian pemerintahan desa,jika datang musim hujan bukan desa lain yang akan menjadi korban melainkan desa itu sendiri sampai saat ini belum ada tanggapan atau niat baik dari kades untuk menghentikan hal demikian.

Hingga berita ini dilansir Lintas Asia net.com, belum diperoleh keterangan Kedua Kades Mukai Hilir dan Mukai Mudik(Jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap