PERJUDIAN BERKEDOK KOPASAR MALAM DI KOTA SUNGAI PENUH

Lintas Asia Net.com,Sungai Penuh-Sudah lebih sepekan maraknya perjudian dalam bentuk permainan, di Kota Sungai Penuh dengan modus pasar malam. Yang berlokasi di jalan Pancasila Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

 

Salah satu bentuk permainannya adalah bola gelinding yang beroperasi setiap malam hingga menjelang tengah malam.

 

Salah satu warga Kota Sungai Penuh berinisial “i”saat di konfirmasi tim media ini mengatakan “Iya jenis permainan seperti Ini terbilang aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan sebagainya. Namun para pengunjung yang ikut permainan Bola Gelinding, Lempar Gelang dan lain sebagainya harus membayar sejumlah uang. Dengan harapan agar dapat memperoleh hadiah.

Dan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 Tentang Perjudian(Tem/Muas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap