Lintas Asia net.com,Kerinci Jambi – pedagang yang berdagang di Kawasan Pasar Kersik tuo,Kayu Aro resah akan adanya pungutan liar (pungli). Para pedagang mengaku pungli dimintai uang dengan kedok Pembuatan SPT.
Seorang pedagang berinisial CL saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya pungli ini bisa untuk uang SPT tapi bisa juga untuk kepentingan pribadi.
“Aduh nggak tahu dah itu. Uang SPT masuk juga buat pribadi juga iya,” kata CL saat ditemui di lapaknya, Kamis (8/05/2022).
dari perminta uang ke pedangan Di pasar kersik Tuo katanya untuk Setorannya Ke kantor Perindagkop untuk pengurusan atau pembuatan SPT mereka menagih di setiap lapak Wajib Membayar Satu Lapak Rp 50ribu Ungkapnya.
Di tempat Terpisah Awk media ini mencoba menghubungi Kepala bidang (Kabid) Penggelola pasar Alpianto Melalui WhatsApp,mengatakan Tidak Ada
“Nyado harus membayar.. sapo ado membayar? Brp nyo mayie?kata Kabid Pengelola Pasar.(Jen/wan)