Lintas Asia Net – kerinci, terkait dengan Persoalan indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di kayu aro saat di konfirmasi ulang tanpak saling menyalahkan Antara Yasril,Muliadi Dan Herizal Mahdi SKM.
Seiring dengan pemberitaan pertama terkait persoalan pemalsuan tanda tangan yang awak media dapatkan informasi lansung dari korban (Yasril) Kasi Keuangan Aset Desa Kecamatan Kayu Aro melalui via telepon sangat patal bagi hukum sekilas pendengaran yang tersalur dalam rekaman awak media lintas asia net tersebut.
“Namun hal ini harus di selesaikan secara hukum sesuai dengan Undang-Undang dan aturan di karenakan negara ini di atur dengan uu tidak bisa bermain hakim sendiri walaupun mereka sudah mengatakan damai secara individu namun secara hukum belum di katakan damai dan setiap perdamain antara pelaku dan korban itu ada aturan mainnya bukan seenak enaknya apalagi masalah ini sudah di ketahui oleh insan pers”.ungkap pengamat hukum.
Dan juga terkait dengan si pelapor atau korban seolah olah pengaduanya ke awak media di awal pertama lewat via telepon memaanfaatkan awak media sebagai pelampiasan epek jera kepada si pelaku, eding kelanjutan konfirmasi awak media akhir akhir ini terkesan pelapor dan pelaku telah memain mainkan seorang wartawan/jurnalist(media) dan di duga seolah olah menjadi provakator bagi awak media.
Tanpak semua yang berkaitan persoalan ini harus di perjelaskan dengan sedetil detilmungkin secara hukum yang berlaku dikarnakan diduga telah melangar hukum dan uu yang berlaku.
Dan kepada pihak pemda daerah dinas terkait terutama bupati kerinci di harapkan memberi teguran terhadap ASN atau pejabat yang salah dalam pengunaan wewenang apalagi sudah bermain dalam pemalsuan tanda tanggan harus di lengserkan atau di copot jabatannya di anggap sudah membuat kekacauan admistrasi yang sah menjadi tidak sah secara hukum yang berlaku di Negara Republik indonesia ini.
Awak media lintas asia net mengabarkan Senin (30/05/22) dan simak berita selanjutnya di lintas asia net.
Laporan kaperwil Media Lintas Asia Net(satra).