Lintas Asia Net.com – Kerinci Jambi, Warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci
pertanyakan anggaran Rehabilitasi Kantor Desa Senilai Rp 43.084.873,00.
“Anggaran tersebut direalisasikan tahun 2022 namun hingga kini Kondisi Kantor Desa masuk Kumuh dan Tampak Rusak di banyak tempat”.Ungkap Warga Lubuk Tabun yang enggang disebut Namanya.
Nyatanya Saat Pantauan Awak Media Tertanggal 16 juni 2022 turun ke Lokasi Kantor Desa Lubuk Tabun yang di informasikan oleh warga tersebut ke pada awak Media benar Tanpaknya masih banyak yang Rusak.
Dan Awak Media Saat Konfirmasi BPD Desa Lubuk Tabun beberapa jam yang lalu tepatnya Tertanggal 15 juni 2022 terkait Rehabilitas Kantor Desa Melalui whatsapp Pribadi BPD tersebut Mengatakan yang di Rehab itu yaitu Loteng, Pintu, Pagar dari bambu dan Besi Pengaman dengan Dana Rp 59 juta.
Demi untuk Menggali informasi yang akurat awak media kembali Menemui BPD hari ini 16 juni mempetanyakan kembali terkait dengan Rehabilitas tersebut jawabnya sama seperti jawaban BPD yang ada tertera di Whatsapp.
Dengan adanya hal tersebut “Seorang pengguna anggara(PA) harus memaparkan dan Menjelaskan secara mendetil terperinci dikemanakan saja uang Aggaran tersebut” ungkap warga yang enggang di sebutkan Nama melalui awak Media Lintas Asia Net.
Di lihat dari Pantauan Awak media di Kantor Desa tersebut di bandingkan Aggaran tersubut tidak Sesuai dengan apa yang di Rehabnya dan di Duga kuat ada permainan mecari Keuntungan Untuk Memperkayakan Diri dari Penggunaan Anggaran Rehabilitas Kantor tersebut.
Awak Media Lintas Asia Net mengabarkan(red/MD)