Lintas Asia Net.Com,Sungai Penuh Menurut warga Desa Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh,Pemilik Pabrik membuang limbah olahan tahu itu ke drainase di lingkungan warga. Akibatnya air, di saluran drainase yang menuju Kesawah warga itu menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.senin(11/07/2022)
Hendri LSM mawar indonesia angakat bicara terkait hal tersebut di atas dampat pencemaran Pabrik tahu terhadap lingkungan hidup yang merusak nya kualitas lingkungan terutama pengairan sebagai salah satu ke butuhan umat manusia dan makluk hidup lain nya rusak nya lingkungan akibat limbah Pabrik tahu yang berdapat buruk terhadpa ke hidupan ekosistem bagi masyarakat,
sesuai dengan UU.NMR 32.TAHUN 2009 tentang perlindungan dan pegeloloaan lingkungan hidup untuk mengatur berbagai macam ke rusak lingkungan hidup,
Dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh,di anggap lalai melakukan tupoksi tugas pokok lingkungan hidup
tegas hedri wijaya lintas asia net com mengabarkan (muas)