Lintas Asia Net,com.Kerinci – Gonjang – ganjing soal pencairan anggaran dana Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi disinyalir cacat hukum karena SK PJS belum ada perpanjangan.
Sementara pencairan dana Desa setempat tetap dilaksanakan oleh Pjs Sandi Rendra tanpa payung hukum jelas dan tidak ada ketentuan seperti dikatakan Syahril Hayadi selaku Kadis PMD Kerinci.
“Secara ketentuan memang tidak diperbolehkan,”tegas Syahril.
Sementara Pjs Kades menyebutkan pencairan dana desanya diperbolehkan karena ada ketentuan dari Pemdes.
“Tidak ada ketentuannya diperbolehkan, nanti saya coba cek dengan staf tentang info ini,”ujar Kadis Pemdes, Syahril.
Parahnya, Sandi Rendra selaku Pejabat Sementara Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir malah diduga berani melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) warganya.
Menurut salah seorang warga Desa yang berinisial M menjelaskan, sebanyak 105 Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di potong oleh Kepala Desa Sungai batu Gantih Hilir.
“Pemotongan BLT DD oleh Kades Sungai Batu Gantih Hilir telah dilakukan sejak tahap 1 hingga tahap 4 tahun 2022.
Ada 10 warga yang Tidak menerima BLT sebesar Rp 900.000, lalu kemudian dilakukan pemotongan oleh kepala desa sebanyak Rp 100.000 dengan alasan Tak Jelas,”ujarnya.
“Saya juga tidak mengerti dengan alasan seperti itu, kenapa harus dilakukan pemotongan sebanyak itu, dan pemotongan itu dilakukan oleh kepala desa di rumahnya,” keluhnya.
Sementara, lanjut M, kondisi saat ini nilai uang Rp100 ribu sangat besar nilainya. Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Batu Gantih hilir. Seyogyanya sebagai pemerintah desa bisa mengerti dengan keadaan masyarakatnya.
“Uang seratus ribu bagi kami nilainya sangat besar. Apalagi tahun kemarin ada Covid-19 dan tahun ini BBM naik,” ungkapnya.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih Sandi Rendra saat dikonfirmasi lintas Asia Net.com via WhatsApp Kamis, 15/12/2022 mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan pemotongan BLT warga.
“Penyaluran dana BLT DD dilakukan secara transparan dan diserahkan langsung kepada masyarakat penerima sebesar Rp 900.000. Saya perlu luruskan persoalan ini supaya tidak membuat gaduh, jadi tidak ada pemotongan sama sekali, karena dalam setiap penyaluran BLT DD kami senantiasa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam hal ini pak camat untuk dilakukan pembagian BLT,” katanya.
Ia pun menegaskan, tudingan kepada dirinya itu diduga ada muatan kepentingan pribadi.
Untuk di ketahui Dugaan Yang tidak sesuai Masyarakat Desa sungai batu Gantih hilir
1 masalah BLT pemotongan untuk pajak Rp 100 Ribu/perorang dan Di bagikan secara tertutup di rumah
2.Baliho APBdes tidak Terpasang Depan Umum
3.20%kegiatan Tahanan Pangan Untuk Apa..
4 Dalam Musyawarah perencanaan Ada fisik belum juga di Selsesai Di Kerjakan Pada hal sudah Ahir Tahun
Atas kejadian ini Diminta Pihak inspektorat untuk mengodit fisik di desa Tersebut.(Kadral Adni)