Sidang Tuntutan Kasus Tunjangan Rumdis Adli Dituntut 2, 6 Tahun, Beni Dan Loli 1,6 Tahun Penjara

Lintas Asia Net Kerinci Sidang tuntutan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017-2021 akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan 2,6 untuk terdakwa Adli terdakwa Beni dan Loli dituntut 1,6 Tahun.

Kasus yang mengalami kerugian negara sebesar Rp. 4, 9 Milyar ini selesai pada pukul 16.45 WIB dan akan diagendakan sidang nota pembelaan diri masing-masing terdakwa.

Menurut keterangan Oktir Nebi kuasa hukum Beni kepada lintas Asia net.com mengatakan bahwa pihaknya akan bersiap mengajukan nota pembelaan.

“Iya insya Allah kami akan melakukan upaya nota pembelaan yang akan diagendakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 pekan depan,”ungkap Oktir Nebi usai pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tidak hanya Beni lanjut Oktir, masing-masing terdakwa lainnya juga akan mengajukan nota pembelaannya kepada majelis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

“Tidak hanya Beni, terdakwa Adli dan Loli juga akan membacakan nota pembelaan pada pekan depan,”sebutnya.

Dilihat dari tuntutan JPU, apakah Beni dipecat dari PNS? “Belum bisa dipastikan. Apakah dipecat atau tidak. Ini kembali kepada hakim majelis,”sebutnya. (Red)

Di lansir Dari Hang tuah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap