Marasit Cs Warga Koto Kapeh Jual Tanah Warga Koto Aro

Lintas Asia Net.Kerinci- Dugaan Jual Tanah/Sawah seluas -+ 1 Pring sawah milik Mat Tunuh yang terletak di Desa Tutung Bungkuk belakang Pom Bensin Kecamatan Siulak,Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Sabtu(3/11/2023)Akan Berlanjut ke renah hukum untuk mendapatkan keadilan atas kepemilikan yang sah

Oknum warga masyarakat yang bernama Marasit dengan panggilan akrabnya (Pak Riski/ria ) telah menjual tanah / sawah Milik Mat Tunuh,yang bukan miliknya sah dari saudara pak Riski.

Saat di temui awak media,Dirumahnya Senin (30/10/2023)Desa koto Kapeh Marasit, Dirinya mengakui Telah Menjual Tanah sawah Yang Milik Mat Tunuh Kepada Yos Warga Desa Telago biru dan akan Berjanji Akan Menyelesaikan Masalah ini Dengan Rekan Rekan Saya Lukman,Slamat Saprudin Nanti kami Akan Duduk secara Adat Ungkapnya.

Tempat terpisah Boy Bunyamin selaku Tim kuasa hukum yang diberikan mandat oleh pemilik lahan tanah, bahwa tanah tersebut kami beli pada tahun 1993 dengan luas tanah -+1Piring meter dan tanah tersebut telah di jual oleh oknum warga masyarakat Bernama Marasit csĀ  Tiga tahun yang lalu , artinya permasalahan lahan tanah ini baru bisa terungkap sekian tahun lamanya, dan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan permasalahan lahan tanah ini ke polres Kerinci, pada intinya kami ingin lahan tanah tersebut kembali kepada pihak pemiliknya,tuturnya.(Nopal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap