Lintas asia net.minim nya pengawasan dari dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sehingga jajaran di bahlwahnya merajalela melakukan tindakan tak terpuji dan melawan hukum dan mengambil keputusan sepihak
Informasi yang di dapat saat turun kelapangan bahwa kepala sekolah SMAN 3 pulau tengah,melakukan hal tak terpuji terhadap dan melawan hukum,beliau mengintruksi kepada siswa wajib iuran sekolah sebanyak 200 ribu/semester dan yang telah di bayar 1 bulan pertama,jika uang tersebut tidak di bayar maka siswa yang menolak keputusan tersebut akan saya keluarkan dari sekolah dan akan di tinggal kan ungkap kepala sekolah marjan.
Uang yang di kumpulkan oleh siswa tidak lain untuk membeli hadiah untuk juara 1 dan 2 berupa laptop,yang aneh nya kenapa di beban kan kepada siswa sedangkan sekolah mempunyai dana BOS,tampa ada musyawarah dalam hal ini wali murid sangat kecewa terhadap kepala sekolah mengambil keputusan sepihak,dimana saat ini masih dalam suasana covid19 bukan menolong bahkan mengeruh situasi ungkap wali murid.
Azmi menyayangkan hal tak terpuji yang di lakukan saudara Marjan selaku kepala sekolah,masalah ini akan kami laporkan ke pihak berwajib atas tindakan pungli oleh kepala sekolah tersebut,marjan selaku kepala sekolah telah di mintak konfirmasi atas hal tersebut tidak ada tanggapan dari marjan selaku kepala sekolah(azmi/Red)