Lintas Asia net Keeinci- Dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) kembali merebak. Seakan tidak pernah habis, pasca menerima kucuran dana miliaran rupiah, desa kini semakin dekat dengan penyimpangan.
Selain itu, Kades kini merasa telah menjadi “Raja Kecil” lantaran telah punya uang sendiri yang langsung ditransfer setiap tahunnya. Tidak heran jika banyak temuan dan pengaduan korupsi dalam implementasi anggaran dana desa.
Seperti di Desa Bandar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Oknum Kades diduga telah menjual 1 unit motor dinas milik Desa Bandar Sedap.
Salah satu masyarakat Desa Bandar sedap Yang Engan Di sebut namanya menemui Media lintas Asia Net 18/12/2020 “Mengatakan Kepala Desa Bandar Sedap Di duga Telah Menjual Motor Dinas Kades Pada Hal motor itu kan Aset Desa”Ungkapnya
Dan di saat Media ini Mengkonfirmasikan Kepada Kepala Desa Bandar Sedap (Hairal Wista) Saya Tidak Pernah Menjual Motor Dinas Tahun 2018 Sudah Saya Anggarkan di APBDES Tapi Tidak di bolehkan oleh Pemdes dan Surat Penyerahan Ke Aset Ada Di rumah saya.Ujar Kades Bandar Sedap.(Azmi/Ririn)