DPD KPK TIPIKOR Kerinci Mempertanyakan Kinerja Pendamping Desa.

Lintas Asia net Kerinci-Semangat presiden Indonesia Ir H Joko Widodo
Dalam pembrantasan korupsi antara lain dengan memperketat Pengawasan Dana Desa (DD) Sabtu 9/1/2021

Hal itu terlihat dengan di tempatkan-nya Para pendamping Desa Namun ahir Ahir ini beberapa elemen Masyarakat khususnya di kabupaten Kerinci mempertanyakan apa saja yang telah di perbuat oleh para pendamping Desa tersebut.
Sebagaimana yang di ungkap Ketua DPD KPK TIPIKOR Kab kerinci,Boy Bunyamin saat di sambangi awk media ini Pada sabtu sore 09/1/2021

Dikatakan Boy,banyaknya Kepala Desa yang bermasalah terkait Dana Desa antara lain juga lataran kurang efektifnya fungsi pendamping Desa.
Kita mungkin sering kali mendengar kabar tentang Kepala Desa,yang Maaf,Mungkin ada kelalaian hingga menyebabkan permasalahan tentang Dana Desa yang mereka Kelola,kondisi ini saya pastikan tidak terjadi jika pendaping Desa (PD) benar menjalankan tugasnya sesuai Koridor yang ada,”ujarnya.
Lebih lanjut pria yang akrap disapa Boy juga memaparkan bahwa pendamping Desa memiliki kewengan Penuh guna mengawal Realisasi Dana Desa.
“Bisa di bilang ring satunya Dana Desa itu ya Pendamping Desa,maka sebagai pendamping mereka harus berani mengingat juga menegur bila kepala Desa terindikasi salah Dalam pengelolaan DD”imbuhnya.
Tak hanya itu,Boy juga mengingatkan Para pendamping Desa berperan lebih terkait pengawalan Dana Desa.
“Sudah semestinya para Pendamping Desa bekerja lebih giat lagi bukan hanya formalitas di atas kertas,Mereka di gaji oleh Negara bukan sedikit,maka tolong jaga amanah tersebut, jangan sampai keberadaan Para pendamping Desa hanya sebatas pelengkap guna mencairkan Anggaran,namun mereka juga dituntut bekerja secara profisional dan proporsional.”tutupnya (M.Dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap