Waduh Proyek Pasar Tradisional,Pasar Senen Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Lintas Asia Net- Kerinci Jambi Dalam upaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada para pedagang yang berjualan di pasar Tradisional Pasar Senen Kecamatan Siulak  Kabupaten Kerinci Angaran Dari Dinas Perindustrian dan Perdagang, ditahun anggaran 2020 ini Melaksanakan perbaikan / rehabilitasi bangunan Kios pedagang yang dinilai sudah tidak Layak Pakai Lagi.

Ironinya Dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar Tradisional Pasar Senen Terkesan Asal jadi,sebagai mana yang ditutukan warga sekitar proyek pembangunan Pasar tradisional Pasar Senen  pada Awak Media Lintas Asia net  Menurutnya pekerjaan yang terlaksana penuh dengan tanda tanya besar bagi masyarakat,Rabu 04/11/2020.

Proyek pembangunan Pasar tradisional Pasar Senan Kecamatan Siulak pada umumnya, karena dilokasi pekerjaan tidak ada terpasang Papan nama Proyek sehingga kegiatan tersebut terkesan Proyeknya Siluman, melihat awal pekerjaan sudah tidak ada itikad baik tentu saja nanti Hasilnya Lebih Tidak baik Lagi.ungkap

Terutama dititik sudut-sudut Tiang bangunan, Yang Memakai Besi 8 sty lantas ini konstruksi macam apa ..? yang dilaksankan Rekanan/ Kontaraktor, di sinyalir di lapangan bangunan yang dilaksnakan tidak ada kekutan daya berdirinya.

Demikian pula dengan pekerjaan seperti bangunan lainya yang dilaksnakan mirip proyek tidak bertuan, yang menjadi Kekhawatiran kami bagaimana nantinya jika pekerjaan seperti ini tetap dibayar oleh dana APBD dan Roboh dalam Waktu singkat, maka akan menjadi suatu Pekerjaan yang sia-sia, ujarnya.

Padahal Program revitalisasi pasar rakyat merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 13 ayat (1), (2) dan (3) yang mengamanatkan bahwa Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat guna peningkatkan daya saing dalam bentuk pembangunan dan/ atau revitalisasi pasar rakyat: implementasi manajemen pengelolaan yang profesional : fasilitasi akses penyediaan barang dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing: dan fasilitasi akses pembiayaan kepada pedagang pasar di pasar rakyat Pasar Senen.

Juga Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, seperti tidak adanya papan proyek pada program pembangunan di Pasar Tradisional Pasar Senen.

Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat papan pengumuman proyek tersebut.

Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

Disisi lain Kepala Tukang,PelakSana Pembangun Pasar Tradisional Pasar Senen Tersebut Ketika Dikonfirmasi Oleh awak Media lintas Asia net, hari ini Dilokasi Pembangunan Iya mengatakan Saya Tidak Tau Siapa Nama Kontraktornya dan Berpa jumlah dananya Dan Dikerjakan Oleh Pt Tau CV Apa.(M.Dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap