Diduga Milik Oknum DPRD Kerinci,Proyek Jembatan Penghubung Koto Kapeh Kecamatan siulak

Lintas asia net Berita Kerinci- Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah jelas yakni legislasi Anggaran, Pengawasan dan menyampaikan aspirasi rakyat, namun masih saja ditemukan adanya oknum anggota dewan di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, secara diam-diam diduga bermain proyek dengan menggunakan siasat mengatasnamakan keluarga atau orang lain yang sudah sepakat untuk bekerjasama.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintas Asia net.com Minggu (29/11/2020) dengan masyarakat Desa Koto Kapeh kecamatan Siulak Yang Engan Di sebut Namanya Mengatakan,Proyek Jembatan Penghubung Desa Koto Kapeh kecamatan Siulak Yang Bersumberkan Dari Dana APBD Rp 199.588.000,Diduga Milik oknum anggota dewan yang bermain proyek, namun proyek tersebut dijalankan oleh Timses menggunakan CV. RIO PUTRA.(M.Dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *