Lintas Asia net Kerinci – Meski Pemerintah Telah Mewanti-wanti Kepala Desa dan Pejabat Lainnya, Agar Tidak Memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Namun Sepertinya di Abaikan Oleh Salah Satu Desa di Kecamatan siulak Kabupaten Kerinci Senin (11/01/2021)
Di Desa Koto Beringin Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, sebanyak 71 warga memperoleh BLT dari pemerintah pusat tersebut.
Mungkin dianggap kalau warga yang menerima BLT tersebut terlalu enak atau tidak tahu, para perangkat desa di Desa Koto Beringin diduga telah menilep ( menyunat) hak warga miskin tersebut sebesar Rp. 50 ribu perorang.
Ketika dikonfirmasi Pimpinan Redaksi Dengan Dengan Masyarakat, koto beringin Pemotongan BLT Rp 50ribu….?
Masyarakat membenarkan adanya pemotongan BLT DD dengan alasan untuk pembelian matrai 6000.
Dugaan pemotongan BLT mencuat ke permukaan setelah warga melaporkannya ke Lintas Asia net com.
Kepada wartawan Warga koto beringin menegaskan Tidak ada tempat bagi kejahatan Desa ini. “Terkait pungli kepada masyarakatnya sendiri, saya minta pihak pengegak hukum dapat menindaklanjuti kasus pungli kepada warga penerima BLT di Desa Koto beringin”, tegasnya
Sementara ini, Pjs koto Beringin, hingga berita dilansir oleh lintas Asia net.com, belum dapat diperoleh keterangannya.(M.Dona)